Minggu, 22 April 2018

Definisi Kependidikan


Pengertian kependidikan atau pendidikan (kata benda) secara garis besar adalah proses menerima atau memberikan instruksi (bimbingan atau arahan) yang sistematis, terutama di sekolah atau universitas. Pendidikan juga merupakan proses belajar yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, keyakinan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer ke orang lain, baik melalui cerita, diskusi, pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan pendidik, namun demikian, peserta didik juga dapat mendidik diri mereka sendiri dalam proses yang disebut belajar otodidak (dari bahasa Yunani autodídaktos yang berarti "belajar sendiri”).

Dari pengertian di atas, setiap pengalaman yang memiliki efek formatif (berdasarkan cara orang berpikir, merasa, atau tindakan) dapat dianggap sebagai pendidikan. Pendidikan secara resmi pada umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang. Dalam pendidikan, metodologi (cara yang digunakan untuk memperoleh kebenaran) pengajaran disebut pedagogi (pedagogi adalah ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru).     

Untuk memperkuat pengertian di atas, akan dijabarkan apa itu definisi pendidikan menurut para ahli dan undang-undang Republik Indonesia: 
  • ·         Ki Hajar Dewantara
Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. 
  • ·         J.J. Rousseau
Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak sampai remaja yang nantinya akan dibutuhkan pada saat kita dewasa nanti.
  • ·         Langeveld
Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.
  • ·         Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
  • ·         Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Dapat disimpulkan bahwa, pendidikan adalah cara yang paling efisien dan efektif dalam belajar dan memahami keterampilan dasar dan lanjutan pengetahuan. Pendidikan menjadi dasar dari masyarakat kita, pendidikan meliputi kehidupan kita dengan merangsang pikiran kita untuk terus maju. Dengan kata sederhana, pendidikan memungkinkan kita untuk mempelajari cara-cara yang berbeda mempelajari hal-hal dan serta mempraktikannya. Dibandingkan dengan abad-abad yang lalu, pendidikan yang diterima oleh siswa saat ini lebih terstruktur dan dikonseptualisasikan.
Sumber (https://sumberfkip.blogspot.co.id/2015/09/Pengertian-Kependidikan.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar